Karimun, Kepri (ANTARA News) - Upaya mediasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, untuk pembebasan tiga nelayan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang ditangkap aparat Kepolisian Perairan Malaysia terkendala hari libur.

"Koordinasi sudah kami coba lakukan di Pontian. Namun, para petinggi di sana sedang tidak berada di tempat karena hari libur," ucap Konsul Muda/Sekretaris III Fungsi Konsuler, KJRI di Johor Bahru, Datu, melalui pesan singkat ponselnya, Minggu.

Datu menjelaskan sudah mendatangi kantor Polisi Pontian dan melihat secara langsung kondisi ketiga nelayan yang ditangkap aparat Kepolisian Perairan Malaysia sejak Jumat (10/12).

"Mereka memang berada di kantor Polisi di Pontian. Ketiganya tidak ditahan di sel. kondisi mereka sehat wal afiat," ucapnya.

Dia juga mengatakan sampai saat ini belum bisa memastikan, kapan jadwal pemulangan ketiga nelayan itu.

"Saya belum bisa menjawab kapan ketiga nelayan itu dapat dipulangkan kembali ke Karimun, karena sampai saat ini kami masih melakukan mediasi," katanya.

Ditanya apakah lokasi penangkapan ketiga nelayan itu, memang berada di perairan Malaysia, dia mengatakan tidak berwenang untuk menjawab hal itu.

"Namun menurut data kepolisian Malaysia, koordinat penangkapan 01.16.671 Lintang Utara dan 103.27.574 Bujur Timur. Jaraknya sekitar 3,77 mil laut dari Kukup," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, sebelum ditangkap ketiga nelayan jaring tangsi yang mengunakan KM Srijaya 2 GT 08 itu masing-masing, Abdul Wahid (40), Kacong (20) dan Doyok (30), Jumat (10/12) berlayar dari Pulau Moro menuju perairan Pulau Takong Iyu untuk menangkap ikan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, ketiga nelayan tersebut ditahan oleh Polisi Perairan Malaysia.

"Mereka ditahan sekitar pukul 22.00 waktu Malaysia atau sekitar pukul 21.00 WIB," ucap Datu.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Pemkab Karimun, Hasmi Yuliansyah, mengatakan, Minggu (12/12) telah mengutus Kasi Pengawas Perikanan untuk mendampingi pemilik kapal nelayan itu ke Pontian.

"Kami semaksimal mungkin akan mengupayakan pengembalian ketiga nelayan itu," katanya.(*)
(T.KR-HAM/A013/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010