Bandarlampung (ANTARA) - Neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Juli 2021 mengalami surplus menyusul nilai ekspor lebih besar dibandingkan impor.

"Nilai ekspor Lampung pada Juli 2021 sebesar 319,39 juta dolar Amerika Serikat, sedangkan impor 128,30 juta dolar. Sehingga surplus 191,09 juta dolar, " kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Faizal Anwar, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Juli 2021 diperoleh dari negara yang tergabung dalam Uni Eropa sebesar 88,28 juta dolar, negara lainnya 65 juta dolar.

Sedangkan negara di kawasan ASEAN sebesar 29,87 juta dolar, serta 10 negara utama lainnya sebesar 7,94 juta dolar.

Menurutnya, nilai ekspor senilai 319,39 juta dolar AS itu sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2021 adalah lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, rempah-rempah; olahan dari buah-buahan/sayuran.

Kemudian, bubur kayu/pulp; ikan dan udang; gula dan kembang gula; ampas/sisa industri makanan; daging dan ikan olahan; serta karet dan barang dari karet.

Sementara itu, nilai impor Juli 2021 senilai 128,30 juta dolar AS tersebut berasal dari sepuluh golongan barang impor utama pada Juli 2021.

Tujuh golongan barang mengalami penurunan, masing-masing adalah gula dan kembang gula turun 49,43 persen; ampas/sisa industri
makanan turun 30,25 persen; besi dan baja turun 62,47 persen.

Kemudian, bahan kimia organik turun 50,92 persen; pupuk turun 80,47 persen; berbagai barang logam dasar turun 12,08 persen; serta ikan dan udang turun 22,23 persen.
Baca juga: Wamendag: Neraca perdagangan hingga Juli surplus 14,42 miliar dolar AS
Baca juga: RI surplus, Airlangga : Ada penguatan fundamental pemulihan ekonomi

 

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021