Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih menunggu konfirmasi pengaduan dari MS salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerja di lembaga itu.

"Hari ini Komnas HAM mengagendakan mendengarkan keterangan korban bersama pendamping hukumnya terkait kronologi peristiwa yang sebenarnya terjadi," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM sekaligus anggota bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka U Hapsara, di Jakarta, Jumat.

Selain kronologis, Komnas HAM juga akan meminta penjelasan lebih detail terkait apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual yang dialami korban termasuk siapa saja pelakunya.

Baca juga: Terduga pelaku perundungan pegawai KPI terancam pasal berlapis

Baca juga: KPI bentuk tim investigasi internal kasus perundungan pegawai


Setelah itu, Komnas HAM akan meminta keterangan lebih lanjut kepada KPI terkait apakah ada upaya yang dilakukan selama ini untuk merespons kasus yang telah bergulir sejak 2011 itu. "Kasus ini sudah berulang dan siapa saja yang bertanggung jawab merespons kasus ini," kata dia.

Tidak hanya itu, Komnas HAM, kata dia, juga akan menanyakan kepada pihak KPI terkait standar operasional prosedur lembaga terkait dalam menghadapi atau menanggapi kasus itu.

Khusus untuk instansi kepolisian, Komnas HAM akan menanyakan kebenaran tentang laporan korban yang sempat ditolak. Namun, pada Rabu malam (1/9) korban kembali melapor dan akhirnya diterima oleh polisi.

Baca juga: Pekan depan, polisi panggil seluruh terlapor kasus perundungan KPI

Baca juga: Kasus pelecehan terhadap pegawai KPI ditindaklanjuti Polres Jakpus


Komnas HAM akan mencari tahu sudah sejauh mana proses penanganan atau tanggapan yang telah dilakukan pihak kepolisian atas kasus tersebut. "Termasuk menanyakan pasal-pasal yang akan digunakan terhadap pelaku dan rencana ke depannya," ujar dia. 

Kasus pelecehan seksual berat dan berulang oleh sesama laki-laki rekan kerjanya ini bermula dari semacam "surat pengaduan" dari korban kepada Presiden Indonesia yang beredar luas di media sosial. Tanggapan dari warga jejaring beraneka dan rata-rata mendukung korban untuk memperjuangkan hak keadilannya. 

Baca juga: Korban perundungan-pelecehan seksual KPI tunda pengaduan ke Komnas HAM

Baca juga: Polda Metro: karyawan KPI Pusat laporkan kasus perundungan


Di dalam surat itu, korban menyatakan secara gamblang keputusasaannya dan kesengsaraan dia, termasuk secara rinci menuliskan teknis-teknis pelecehan seksual dan penghinaan-penghinaan yang dia dapat dari para pegawai KPI itu. Korban juga menuliskan nama-nama pegawai KPI yang merundungi dia, lengkap dengan unit kerja dan peran mereka masing-masing. 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021