Bandung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung akan memberlakukan penyekatan ganjil genap bagi kendaraan yang keluar dari gerbang tol akses menuju Kota Bandung pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan penyekatan ganjil genap itu diberlakukan guna membatasi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Gerbang-gerbang tol masuk ke Kota Bandung yaitu mulai di gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Moch. Toha, Kopo, dan Buahbatu," kata Rano di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Polisi siapkan tujuh titik pemeriksaan ganjil genap Jalur Puncak Bogor

Menurut Rano, pelaksanaan ganjil genap itu dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Adapun pelaksanaannya hanya pada akhir pekan Jumat, Sabtu, dan Minggu, mulai dari Jumat (3/9) mendatang.

Penyekatan ganjil genap itu, kata dia, sejauh ini baru direncanakan hanya digelar di gerbang tol. Sedangkan untuk pelaksanaan di pusat kota, menurutnya pihaknya bersama Pemkot Bandung masih melakukan evaluasi.

"Apakah perlu di pusat kota atau tidak, itu akan dirapatkan di Forum Komunikasi Angkutan Jalan dengan hasil analisa dari Satgas COVID-19 Kota Bandung," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan kasus COVID-19 di Kota Bandung pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandung terus menurun secara signifikan.

Menurut Oded, saat ini Kota Bandung berstatus Zona Oranye berdasarkan pemetaan level kewaspadaan Jawa Barat. Meski Begitu, Oded kembali mengingatkan warga agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat diberlakukan relaksasi secara bertahap. Tetapi kegiatan PPKM harus diiringi dengan prokes agar kasus COVID-19 semakin menurun," kata Oded.

Baca juga: Uji coba ganjil genap di jalur Puncak pekan ini

Baca juga: Polisi tindak lanjuti perpanjangan PPKM di Bandung awasi sektor bisnis

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021