Aktivitas lainnya seperti pengiriman barang masih berlangsung normal
Jayapura (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua Naek Tigor Sinaga mengakui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak membuat inflasi di provinsi paling timur Indonesia mengalami peningkatan.
 
Memang di Papua ada beberapa kabupaten dan kota yang diterapkan PPKM level 4, 3 dan 2 akibat merebaknya COVID-19, namun hal ini tidak mengakibatkan meningkatnya inflasi.
 
Walaupun diberlakukan PPKM, namun itu hanya berlaku bagi masyarakat, sehingga aktivitas lainnya seperti pengiriman barang masih berlangsung normal.
 
"Kapal-kapal milik PT Pelni secara reguler tetap beroperasi, namun yang dibawa hanya berbagai barang kebutuhan masyarakat sehingga tidak terjadi lonjakan harga secara signifikan," kata Tigor Sinaga, di Jayapura, Selasa.
 
Dia menyebutkan hingga bulan Juli tingkat inflasi di Papua rendah, yakni 0,19 persen, sedangkan tahunan 0,01 persen atau di bawah nasional yang mencapai 1,52 persen.
 
Bulog juga menjamin persediaan beras baik medium maupun premium, sehingga dari pemantauan di bulan Agustus tidak terjadi lonjakan harga dan terkontrol.
 
Namun ke depannya, kata Tigor Sinaga, harus didorong adanya harga acuan penjualan, sehingga harganya bisa terkontrol.
 
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik Papua maupun Kota Jayapura yang menjadi barometer, ujar Tigor Sinaga pula.
 
TPID Papua dan TPID Kota Jayapura, Rabu (25/8), menerima penghargaan sebagai tim terbaik dari wilayah timur Indonesia yang terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Baca juga: COVID-19 picu inflasi 0,12 persen di Kota Tanjungpinang pada Agustus
Baca juga: BI prediksi inflasi bulan Mei dan Juni di Papua tinggi

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021