Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan penanganan terhadap anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19 dilakukan secara lintas sektor.

"Bersama stake holders, antara lain dinas PPPA, UNICEF dan forum zakat yang dilanjutkan dengan menyusun protokol atau pedoman akses rapid pro," kata Bintang, saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri PPPA di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2018, jumlah anak yatim piatu, yatim dan piatu di Indonesia mencapai empat juta anak.

"Kalau kita mengacu kepada data BPS, profil data anak Indonesia Tahun 2018 memang dari 84,4 juta anak itu memang 84,33 persen diasuh oleh bapak ibunya, 8,34 persen diasuh oleh ibu kandungnya, 2,5 persen itu diasuh oleh ayahnya saja dan 4,76 persen itu tinggal atau bersama keluarga lain yang artinya empat juta itu adalah data anak yatim piatu berdasarkan data profil anak BPS 2018," katanya.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu data terbaru mengenai perkembangan jumlah anak yatim piatu di Indonesia.

Kemen PPPA melakukan berbagai upaya untuk memastikan anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19 tetap mendapat hak pengasuhan. Langkah ini penting untuk dilakukan agar dapat melindungi hak seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang ditinggalkan orang tuanya akibat pandemi COVID-19.

Kemen PPPA pun telah membuat protokol tata kelola data dan protokol pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orang tua/ pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus konfirmasi dan orang tua yang meninggal karena COVID-19.

Selain itu Kemen PPPA telah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192. Layanan ini dapat dimanfaatkan apabila masyarakat menemukan kasus anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

"Kemen PPPA juga secara intens melakukan rapat koordinasi penanganan kasus anak yang ditinggalkan orang tuanya karena COVID-19, termasuk menguatkan sistem rujukan layanan. Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan perlindungan anak, pengasuhan anak, pengangkatan anak dan perwalian," tutur Menteri PPPA.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021