ANTARA - Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto dan tiga pejabat Tim Pemakaman Jenazah COVID-19 akhirnya mengambil sikap untuk mengembalikan honor senilai Rp282 juta ke kas daerah. Selain mengembalikan honor pemakaman jenazah COVID-19, Bupati berjanji akan melakukan evaluasi surat keputusan kegiatan penanganan COVID-19 di Jember. (Hamka Agung Balya/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)