Akan kita pertemukan antara D atau terlapor dengan pelapor
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya akan memediasi pertemuan antara musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dengan pelapornya berinisial LY dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,15 miliar.

"Akan kita pertemukan, kita rencanakan minggu depan, hari Senin (30/8) kita jadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
 
Yusri mengatakan dalam mediasi tersebut kedua pihak akan diminta untuk membawa seluruh alat bukti yang mereka miliki untuk mengklarifikasi duduk perkara antara David dan LY.
 
"Akan kita pertemukan antara D atau terlapor dengan pelapor untuk bisa membawa bukti-bukti-bukti yang ada untuk bisa mengetahui nilai objek perkaranya itu seperti apa, berapa nilainya, berapa sisanya nanti kami akan kami pertemukan," tambahnya.
 
Yusri menambahkan pihak kepolisian akan mengedepankan "restorative justice" dalam kasus itu dan berharap kedua pihak yang bersengketa bisa mencapai kata sepakat.

Baca juga: Dua orang terlapor pada kasus David Noah berstatus tahanan
 
"Kita mengharapkan adanya mediasi, yang kita kedepankan adalah perdamaian kalau itu bisa terjadi dengan syarat dikembalikan apa yang menjadi objek perkaranya," ujar Yusri.
 
Menurut pihak kepolisian, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis antara David seseorang berinisial LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp1,15 miliar.
 
David kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp1,15 dalam tempo 3-6 bulan.
 
Namun, karena David dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
 
Atas laporan tersebut, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp1,1 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.

Baca juga: David NOAH penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
 
"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.
 
David lalu menceritakan bahwa setelah meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami beragam kendala yang menyebabkan proyek mereka berkali-kali mundur hingga akhirnya batal karena pandemi COVID-19.
 
David juga mengaku ditinggalkan oleh teman-temannya sehingga ia menanggung beban utang tersebut sendirian.
 
David juga mengatakan dirinya sudah menginformasikan segala kendala yang ia alami kepada LY dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, lagi-lagi karena pandemi, David mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan.

Baca juga: Polda Metro periksa saksi dari perbankan terkait kasus David NOAH
 
Meski demikian, David mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam namun LY menolaknya.

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021