Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengajak para warga mengecek kebenaran berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Karena itu dia mengingatkan masyarakat apabila menerima berita, status, atau ungkapan di media sosial, maka jangan terburu-buru diyakini lalu disebar.

"Cek dahulu kebenarannya, informasi yang ada perlu ditelaah dan dievaluasi," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan Syarief saat menjadi pembicara dalam Seminar Umum Kebangsaan dengan tema "Membangun Harmonisasi Nilai-Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi" yang digelar secara daring oleh Universitas Mercu Buana, di Jakarta, Senin.

Dia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki perangkat hukum untuk menindak pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarkan informasi bohong yaitu UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun dia berharap, meskipun ada perangkat hukum UU ITE tersebut, generasi muda harus tetap produktif dan kreatif dalam menggunakan media sosial.

"Saya juga berharap para generasi muda mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebagai bekal untuk masa depan. Generasi muda saat ini, 20 tahun ke depan akan menjadi pemimpin bangsa penerima tongkat estafet," ujarnya.

Syarief mengatakan, setiap negara memiliki nilai-nilai kebangsaan yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Menurut dia, bangsa Indonesia mempunyai nilai-nilai kebangsaan yang bersumber pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia menjelaskan, dalam era globalisasi, nilai-nilai yang menjadi sumber perilaku bangsa Indonesia mendapat tantangan dan gangguan atau disrupsi.

"Banyak gangguan pada warga negara dalam menjalankan hak dan kewajibannya dalam masa-masa ini. Tantangan dan gangguan yang ada dalam era saat ini disebut seperti melemahnya pemahaman Pancasila dan merenggangnya interaksi antar-masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, untuk menghadapi berbagai tantangan itu, MPR melaksanakan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau Empat Pilar MPR.

Menurut dia, Sosialisasi MPR RI itu dilakukan dengan berbagai macam cara dan metode dan untuk semua kalangan.

"Nilai-nilai yang ada kita harapkan diimplementasikan oleh semua element bangsa dalam keseharian. Apabila nilai-nilai tersebut diimplementasikan para pemimpin maka yang terjadi adalah adanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syarief juga menyampaikan materi tentang tugas dan kewenangan MPR, yaitu sebelum amendemen UUD, MPR merupakan lembaga tertinggi.

Menurut dia, setelah amendemen, posisi MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi, meskipun MPR masih memiliki kewenangan tertinggi yaitu terkait amendemen UUD, hanya MPR yang mempunyai kewenangan untuk mengubah UUD.

Baca juga: Wakil MPR: Terapkan norma baru demi terkendalinya COVID-19
Baca juga: Muzani: Pemerintah beri perhatian anak yatim piatu terdampak COVID-19
Baca juga: HNW ajak santri konsisten berkontribusi bagi kemajuan NKRI


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021