Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia (RI), Senin, mengutuk penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), Sumiati (23), di Arab Saudi dan menuntut proses hukum terhadap pelaku.

"Pemerintah RI mengecam keras tindakan tidak berperikemanusiaan terhadap Sumiati tersebut dan akan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kepada pers di Jakarta.

Michael juga menjelaskan pemerintah Indonesia telah mengambil langkah diplomatik melalui Kemlu dengan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia guna menyampaikan sikap pemerintah Indonesia yang mengutuk penganiayaan terhadap Sumiati.

"Pemerintah menekankan agar pemerintah Arab Saudi perlu memastikan korban mendapatkan seluruh pelayanan medis yang diperlukan serta pihak yang bertanggung jawab dibawa ke pengadilan," katanya.

"Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah menerima laporan bahwa seorang TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, 8 November lalu dibawa ke Rumah Sakit King Fahd, Arab Saudi karena dianiaya berat oleh istri majikan dan mengalami luka fisik yang sangat serius," kata Michael.

Sehari setelah memperoleh informasi tentang kasus tersebut, KJRI Jeddah telah mengunjungi Sumiati di rumah sakit untuk mendampinginya dan memastikan agar ia mendapat pelayanan medis yang diperlukan, bahkan melakukan permintaan khusus untuk memantau kondisinya.

"Kondisi fisiknya memprihatinkan, terdapat luka hampir di seluruh tubuh korban, fokus utama saat ini adalah guna memastikan Sumiati mendapat perawatan medis yang diperlukan," jelas Michael.

Ia mengatakan Menteri Luar Negeri telah berbicara langsung dengan keluarga korban guna menyampaikan informasi tentang langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah serta penegasan terhadap kepedulian dan keberpihakan terhadap Sumiati.

"Secara khusus Kemlu akan memfasilitasi wakil keluarga, yang akan didampingi pejabat Kemlu, untuk pergi ke Madinah guna memberikan dukungan moril kepada Sumiati," kata Michael.

Seorang petugas rumah sakit King Fahd beberapa waktu lalu mencertakan tentang kondisi tubuh Sumiati yang mengalami luka bakar di beberapa titik.

"Kedua kakinya nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepalanya terkelupas, jari tengah retak, alis matanya rusak. Dan yang lebih parah, bibir bagian atasnya hilang," kata petugas rumah sakit King Fahd.

Diduga majikan wanita Sumiati kerap kali melakukan kekerasan terhadapnya, bahkan mengalami luka akibat setrika panas, Sumiati sendiri tidak bisa berbahasa Arab atau Inggris.

Permasalahan TKI yang disiksa selalu menuntut keseriusan pemerintah, karena hal ini bukan yang pertama kali terjadi, sudah selayaknya perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Kita selalu akan membuka diri dan mengimbau seluruh warga negara Indonesia di luar negeri apabila mengalami kesulitan atau mengetahui tentang warga negara Indonesia lain yang mengalami hal serupa agar segera menghubungi kedutaan-kedutaan besar RI dan Konsulat Jenderal di luar negeri, atau langsung melalui Kemlu," demikian Michael. (PPT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010