Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan masih menutup seluruh taman kota dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Winarto saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan penutupan itu sesuai dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Belum dibuka semuanya. Memang kalau di mal wajib vaksin, tapi kita belum buka. Kalau ketentuan PPKM levelnya diturunkan, bisa saja pakai sertifikat vaksin masuk taman," kata Winarto.

Kendati demikian, layanan administrasi di Taman Pemakaman Umum (TPU) tetap dibuka dengan pembatasan sebesar 50 persen dari kapasitas pengunjung.

Baca juga: Pemkot Jaksel tutup sementara 347 taman antisipasi kerumunan
Baca juga: Meski mal dibuka, taman kota di Jakarta Pusat masih tutup selama PPKM


Pembatasan juga dilakukan pada jumlah pengantar jenazah dan masyarakat yang ingin berziarah guna menekan potensi penularan COVID-19 di lingkungan tersebut.

"Untuk TPU tetap ada pelayanan dan pembatasan ziarah termasuk pengantaran jenazah semaksimal mungkin kita batasi," katanya.

Winarto menuturkan kendati nantinya ada perubahan kebijakan PPKM, penggunaan sertifikat vaksin tetap mengacu pada keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Untuk pelayanan administrasi belum kita wajibkan. Tapi petugas kita sendiri semuanya sudah vaksin, karena sampai saat ini sementara dengan protokol kesehatan," kata dia.

Berdasarkan Surat Keterangan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 205 tahun 2021 seluruh taman kota, huta kota dan Taman Margasatwa Ragunan ditutup hingga 16 Agustus 2021.

Namun demikian, kebijakan ini dapat berubah kembali berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi penerapan PPKM.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021