ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung bersama Dinas Perhubungan setempat melakukan uji coba aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jumat (12/8). Aturan ganjil genap ini akan diberlakukan di tiga ruas jalan utama di Kota Bandung hingga tanggal 16 Agustus mendatang.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)