Kami sangat berharap seluruh kementerian terkait bersepakat menentukan sikap dan keberpihakannya kepada rakyat
Jakarta (ANTARA) - Komnas Pengendalian Tembakau meminta pemerintah segera menaikkan cukai rokok dan melakukan penyederhanaan golongan tarif cukai agar tingkat keterjangkauan serta konsumsi rokok dapat ditekan.

Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany menyampaikan pemerintah harus memiliki sense of crisis dan menyadari bahwa Indonesia tengah mengalami krisis pengendalian konsumsi rokok.

"Kami sangat berharap seluruh kementerian terkait bersepakat menentukan sikap dan keberpihakannya kepada rakyat, bahwa krisis pandemi COVID-19 akan sulit ditangani tanpa memiliki perspektif bahwa kita juga sedang mengalami krisis epidemi konsumsi produk tembakau saat ini," ujarnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, dengan harga yang mahal, konsumsi rokok di masyarakat dapat lebih terkendali sehingga membantu menekan kasus COVID-19 sekaligus membantu pemerintah menekan beban ekonomi dari dampak pandemi.

Survei Komnas Pengendalian Tembakau pada 2020 menunjukkan bahwa meski pandemi berpengaruh pada penghasilan responden secara ekonomi, namun 49,8 persen responden masih menghabiskan uang belanja untuk rokok yang sama besarnya seperti sebelum pandemi dan 13,1 persen responden justru naik jumlah konsumsi dan uang belanjanya untuk rokok saat pandemi.

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia Risky Kusuma Hartono memprediksi murahnya harga rokok di Indonesia menjadi salah satu faktor terus naiknya prevalensi perokok anak.

Berdasarkan data Riskesdas, pada 2013, jumlah perokok anak 7,2 persen dan naik menjadi menjadi 9,1 persen pada 2018.

Angka tersebut telah melewati target capaian RPJMN 2014-2019 untuk menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 5,4 persen pada 2019.

"Hasil penelitian kami memperlihatkan bahwa selain pengaruh teman sebaya, faktor harga juga merupakan salah satu pendorong anak usia sekolah SMP dan SMA mengonsumsi rokok. Ditambah lagi masih diperbolehkannya penjualan rokok secara batangan," ungkapnya.

Untuk itu, ekonom sekaligus Direktur SDM Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengungkapkan bahwa kenaikan cukai rokok bisa untuk menyelamatkan ekonomi negara.

"Naikkan cukai rokok di atas 20 persen lalu berlakukan simplifikasi sampai dua golongan. Saya yakin pemerintah akan merasakan keuntungannya, baik dari sisi berkurangnya beban ekonomi kesehatan akibat konsumsi rokok, juga dari sisi solusi krisis ekonomi di masa pandemi saat ini," jelasnya.

Adapun merujuk pada data Bursa Efek Indonesia (BEI), pandemi COVID-19 tidak berdampak pada industri rokok.

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk milik Philip Morris asal Amerika Serikat mengantongi pendapatan Rp47,2 triliun pada semester I 2021 atau naik 6,5 persen (yoy).

Begitu juga dengan PT Gudang Garam International Tbk yang pendapatannya naik 12,9 persen menjadi Rp60,6 triliun.

Baca juga: Tembakau Temanggung siap dipanen, petani berharap harga tinggi
Baca juga: Pengamat: Pelaku industri perlu dilibatkan tekan prevalensi perokok
Baca juga: Akademisi sebut simplifikasi tarif cukai dapat tingkatkan penerimaan


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021