Penataan kabel di Jakarta

  • Senin, 9 Agustus 2021 13:32 WIB

Pengendara melintas di dekat kabel yang semrawut di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (9/8/2021). Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke dalam tanah di 68 ruas jalan Ibu Kota untuk mendukung estetika wilayah dan keamanan warga. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Pengendara melintas di dekat kabel yang semrawut di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (9/8/2021). Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke dalam tanah di 68 ruas jalan Ibu Kota untuk mendukung estetika wilayah dan keamanan warga. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait