Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyatakan ribuan hektare perkebunan kepala sawit di daerah itu sudah tidak produktif karena telah berusia di atas 25 tahun dan sebagian tanaman dari bibit tidak bermutu.

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Lilis Indriansyah di Lhokseumawe, Senin, mengungkapkan total perkebunan sawit yang tidak produktif mencapai 8.682,5 hektare.

"Ribuan hektare tanaman sawit tersebut tidak produktif karena berusia di atas 25 tahun serta tidak berbuah karena bibit yang ditanam tidak bagus atau kurang bermutu," kata Lilis Indriansyah.

Ia  sudah mengusulkan untuk peremajaan kebun sawit yang dibiayai pemerintah pusat. "Sejak tahun 2019, tanaman kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara yang sudah diremajakan mencapai 3.080 hektare. Yang belum, akan kami usulkan secara bertahap," kata Lilis Indriansyah.

Menurut Lilis Indriansyah, luas perkebunan sawit rakyat yang telah diremajakan tersebut masih jauh dari target yang telah diusulkan oleh Pemkab Aceh Utara.

Untuk tahun anggaran 2021, Pemkab Aceh Utara mengusulkan 2.500 kebun sawit yang akan diremajakan, namun saat ini yang sudah terealisasi kurang lebih 400 hektare tersebar di 10 lokasi.

"Selain tanaman sawit berusia di atas 25 tahun, program replanting juga dilakukan untuk tanaman yang produktivitasnya kurang dari 10 ton per hektare dalam setahun," kata Lilis Indriansyah.

Selain program replanting, petani juga mendapatkan bantuan sarana dan prasarana serta bantuan untuk anak-anak petani dalam kerangka pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Peremajaan atau replanting tanaman sawit ini adalah program hibah untuk para petani dengan bantuan berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta per hektare, kata Lilis Indriansyah.

"Program bantuan peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat ini membantu petani. Sebab, meremajakan tanaman kelapa sawit membutuhkan biaya besar," kata Lilis Indriansyah.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021