Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengandalkan tim satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19, seperti ketersediaan peralatan kesehatan.

"Satgas di Polda Metro Jaya juga terus bekerja mengawal ketersediaan obat distribusi obat dan penjualan obat di apotek," kata Irjen Polisi Fadil Imran di Jakarta, Selasa.

Fadil menyatakan hal itu saat penyerahan barang bukti sitaan berupa 138 tabung gas oksigen yang dibeli Bank Negara Indonesia (BNI) untuk disumbangkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan Satgas Polda Metro Jaya akan bekerja maksimal mengawal ketersediaan peralatan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat saat pandemi COVID-19.

Baca juga: Kapolda Metro: Patroli PPKM Darurat bukan berarti melarang jualan

Potensi kejahatan yang terjadi serta perlu diawasi saat pandemi menurut Fadil, antara lain distribusi dan ketersediaan tabung oksigen, obat-obatan di apotek dan lainnya.

Fadil menyebutkan beberapa pengungkapan kasus yang terkait bidang kesehatan, yakni pengungkapan kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang, penimbunan obat dan kejahatan penimbunan alat kesehatan lainnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang terkait dengan alat kesehatan dengan memanfaatkan situasi pandemi COVID-19,  termasuk oknum pegawai pemerintahan yang menyalahgunakan wewenang.

"Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu, apalagi misalnya ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya," ujar Fadil.

Baca juga: Polisi buka kontak aduan masyarakat soal PPKM Darurat

Pewarta: Taufik Ridwan dan Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021