Garut (ANTARA) - Bendera kain warna putih pertanda menyerah sempat ramai dipasang dan berkibar di sejumlah tempat di Kabupaten Garut, sehingga menjadi pemandangan baru di tengah kebijakan pemerintah yang sedang berupaya mengatasi pandemi COVID-19 dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kibaran bendera putih itu ramai terpasang di sekitar lingkungan hotel dan restoran wilayah perkotaan termasuk destinasi wisata di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kemudian beredar di media sosial.

Aksi pasang bendera putih itu diinisiasi oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut, tercatat ada 30 hotel dan restoran memasang bendera putih dengan gambar emotikon menangis sebagai ungkapan kesedihan terkait sektor usahanya yang sepi dampak kebijakan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Ketua PHRI Kabupaten Garut Deden Rohim mengungkapkan tujuan pemasangan bendera putih bergambarkan emotikon menangis itu sebagai ungkapan tentang kondisi industri pariwisata yang di dalamnya hotel dan restoran sedang sedih.

Selain itu, pemasangan bendera putih upaya menyampaikan pesan bahwa industri di lingkungan pariwisata Garut sedang terpuruk, untuk itu aksi pasang bendera itu menjadi harapan adanya perhatian dari pemerintah untuk ikut memikirkan nasib industri tersebut, terutama nasib pegawai.

"Kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan, ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," kata Deden Rohim kepada wartawan di Villa Ranbango, Garut, Senin, 19 Juli 2021.

Aksi pasang bendera putih itu salah satu cara yang dipilih PHRI Garut, cara itu untuk mengungkapkan keinginan, harapan, termasuk juga kesedihan dan kekesalan agar bisa tersampaikan dengan baik kepada pemerintah.

Ide pemasangan bendera putih itu menjadi senjata untuk mengungkapkan perasaan dan kekecewaan bagi yang terdampak PPKM. Cara itu ternyata mampu menarik perhatian pemangku kebijakan tanpa harus turun ke jalan dan berkerumun dalam situasi pandemi saat ini.

Aksi pemasangan bendera putih itu membuahkan hasil, aksinya tidak berlangsung lama setelah pemerintah bergerak cepat memperhatikan keluhannya dan berjanji akan memberikan bantuan bagi mereka yang terdampak penerapan PPKM Darurat.

Setelah adanya janji pemerintah itu, pemasangan bendera pun hanya berlangsung beberapa hari, setelahnya bendera putih sudah bersih di jalanan maupun di lingkungan hotel dan restoran wilayah perkotaan Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan (kiri) menggelar pertemuan dengan pengurus PHRI Garut di Villa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (22/7/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)


Harapan Baru

PHRI Garut menyampaikan tujuan pemasangan bendera putih di hotel dan restoran itu merupakan refleksi, sekaligus menjadi harapan baru untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah terhadap para pekerja hotel dan restoran yang sudah hampir dua tahun ini berupaya bertahan di tengah pandemi.

Harapan PHRI Garut itu meminta pemerintah, khususnya Pemkab Garut untuk melihat langsung kondisi industri hotel dan restoran di Garut yang kondisinya terus terpuruk selama pandemi.

PHRI Garut mengharapkan adanya kebijakan istimewa dari Pemkab Garut untuk meringankan beban membayar pajak yang saat ini dipikul pelaku usaha industri, karena selama ini dalam kondisi terpuruk pun pajak tetap harus bayar, sementara pendapatan tidak ada akibat PPKM.

Pemerintah dengan segala kekuasaannya menjadi harapan PHRI Garut bersandar lalu membantu dengan meringankan beban pajak selama setahun ke depan, atau selama tempat usaha ditutup agar uang yang harusnya dibayar untuk pajak bisa dialihkan membayar gaji karyawan hotel dan restoran.

"Bebaskan pajak agar nanti yang harusnya untuk bayar pajak bisa untuk dibayarkan ke karyawan," kata Ketua PHRI Garut Deden.

Gerakan PHRI memasang bendera putih itu mendapatkan respon dari Bupati Garut Rudy Gunawan yang langsung melakukan pertemuan dengan pengurus PHRI dan membahas berbagai persoalan dampak dari pandemi COVID-19.

Bupati berjanji akan terus membangun komunikasi dengan pihak PHRI, termasuk akan merealisasikan masalah dispensasi pajak bagi pelaku usaha hotel dan restoran, begitu juga akan memberikan bantuan sosial kepada pekerjanya.

Bupati Garut usai menggelar pertemuan dengan PHRI Garut pada Kamis 22 Juli 2021 itu menyampaikan akan melakukan kajian untuk memutuskan kebijakan dispensasi pajak bagi pelaku usaha hotel dan restoran agar bisa meringankan beban operasional dampak pandemi COVID-19.

Harapan PHRI Garut, sudah menjadi catatan bagi Pemkab Garut yaitu selain masalah pajak, ada juga masalah bantuan bagi pekerja hotel dan restoran yang terdampak PPKM berupa bantuan sosial uang sebesar Rp250 ribu untuk pegawai aktif dan terdaftar di PHRI Garut.

Hasil pertemuan itu disimpulkan bahwa persoalan PHRI Garut yang diungkapkannya melalui bendera putih telah selesai, begitu juga PHRI Garut menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun industri pariwisata di Garut.

Perhatian Kemenparekraf

Aksi pemasangan bendera putih ternyata mendapatkan perhatian dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang disampaikannya dalam acara pembukaan vaksinasi COVID-19 di Sesko AU Lembang, Kabupaten Bandung Barat, secara daring, Jumat, 23 Juli 2021.

Mantan Wakil Gubernur DKI itu berharap tidak ada pelaku usaha di sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif yang tercatat di Indonesia sebanyak 34 juta pelaku usaha mengibarkan bendera putih di masa PPKM.

"Jangan sampai sentra pariwisata dan ekonomi kreatif mengibarkan bendera putih, kita perlu kekuatan, salah satunya melalui vaksinasi," kata Sandiaga.

Dalam kesempatan lain, Sandi  melalui siaran pers menyampaikan Kemenparekraf menggandeng PHRI Garut serta pemerintah daerah setempat untuk membuat sentra vaksinasi di Garut agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif maupun maayarakat umum bisa lebih cepat memperoleh akses vaksin COVID-19.

Diyakini upaya membangun kerja sama pemerintah dan pelaku industri pariwisata maupun ekonomi kreatif akan semakin kuat menghadapi wabah COVID-19 dan cepat bangkit seperti sediakala.

Menparekraf mengajak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di sektor perhotelan dan restoran di Garut untuk tetap optimistis menghadapi pandemi COVID-19 yang sedang melanda Indonesia dan dunia.

Sandi berharap PHRI Garut dapat mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol semangat dan bangkit untuk berjuang dengan memanfaatkan bendera yang diproduksi oleh pelaku ekonomi kreatif di Garut, sehingga bisa membuka peluang usaha yang akhirnya roda perekonomian terus bergerak.

Memang saat ini bangsa kita sedang menghadapi masa sulit, tapi saya yakin dengan bergandengan tangan kita bisa bangkit.

Gerakan pemasangan bendera putih tersebut pada dasarnya tidak sepenuhnya menyerah, melainkan ada makna lain untuk mengungkapkan harapan agar ada perhatian dari pemerintah untuk melihat kondisi di lapangan dampak pandemi COVID-19.

Upaya menghadapi pandemi COVID-19 ini, seperti yang disampaikan Sandiaga Uno butuh kebersamaan, perlu bergandengan agar kuat dan secepatnya pulih, salah satunya menghadapi pandemi ini dengan mensukseskan vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: Menparekraf: Jangan sampai sektor pariwisata kibarkan bendera putih
Baca juga: Terdampak lockdown, nenek di Malaysia pasang "bendera putih"



 

Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021