Pembayaran akan diberikan melalui mitra perbankan pada Kamis (15/7) dan Jumat (16/7) setelah persyaratan administrasi terpenuhi
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyetujui pembayaran dana pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalur Kereta Api (KA) Makassar-Parepare sebesar Rp21 miliar untuk 59 bidang tanah.

“Pembayaran akan diberikan melalui mitra perbankan pada Kamis (15/7) dan Jumat (16/7) setelah persyaratan administrasi terpenuhi,” kata Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Qoswara di Jakarta, Kamis.

Qoswara menyatakan LMAN berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran pembebasan lahan dengan menjunjung tinggi tata kelola yang baik.

Ia menuturkan meski dalam masa pembatasan sosial ketat namun LMAN tetap melakukan proses verifikasi dan persetujuan dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi agar pembayaran tetap terlaksana.

Ia menjelaskan pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan jalur KA Makassar-Parepare telah dilakukan sejak akhir 2018 secara bertahap dengan total alokasi senilai Rp1,15 triliun yang bersumber dari APBN.

Hingga awal Juli 2021, LMAN telah merealisasikan pembayaran sejumlah Rp659 miliar atau 57,34 persen dari total alokasi.

Ia menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur jalur KA Makassar-Parepare yang membentang sepanjang 144 kilometer dilakukan sebagai bagian dari akselerasi pembangunan konektivitas trans Sulawesi.

“Dengan adanya sarana pendukung mobilitas sosial dan peredaran barang melalui pembangunan ini diharapkan memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di Sulawesi Selatan,” katanya.

Baca juga: LMAN lakukan pendanaan pengadaan lahan 97 PSN Rp79 triliun

Baca juga: LMAN siapkan tiga strategi percepat pendanaan pengadaan lahan

Baca juga: LMAN optimalkan aset dan pendanaan lahan dukung pemulihan ekonomi

Baca juga: LMAN gunakan PMN 2021 Rp11,12 trilun untuk lahan tol dan bendungan

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021