Sektor pasar modal syariah adalah bagian yang penting dari keuangan syariah dan juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp3.372,2 triliun per Juni 2021, yang merupakan 47,32 persen dari total kapitalisasi indeks harga saham Indonesia.

"Sektor pasar modal syariah adalah bagian yang penting dari keuangan syariah dan juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik saat ini," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Internasional Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara daring di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, ia berpendapat, kapitalisasi aset sukuk korporasi dan reksa dana syariah masih tergolong rendah, sehingga perusahaan diharapkan bisa lebih gencar mendiversifikasikan sumber pendanaan investasi melalui sukuk korporasi dengan fitur yang inovatif, untuk menarik minat investor domestik maupun asing.

Saat ini, posisi outstanding sukuk korporasi tercatat hanya senilai Rp32,54 triliun dengan market share 7,44 persen pada Juni 2021, demikian pula dengan reksa dana syariah yang nilainya hanya Rp39,75 triliun dengan market share 7,28 persen.

Baca juga: Wapres: Kinerja pasar modal syariah menurun karena pandemi COVID-19

Dengan basis yang masih kecil tersebut, Sri Mulyani berharap perkembangan kapitalisasi kedua aset itu bisa terus berlanjut, melalui pengembangan pasar modal syariah, dengan meningkatkan kedalaman dan likuiditas sektor keuangan syariah.

Dalam konteks ini, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) terus bekerja sama dan berkomitmen mengembangkan pasar keuangan syariah dan mengupayakan akselerasi kebijakan serta regulasi dalam menciptakan instrumen agar pasar modal syariah dapat tumbuh stabil dan berkelanjutan

"Tentu ini artinya bisa memberikan ruang berinvestasi yang makin luas bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah dalam pengembangan pasar modal syariah sangat kuat, maka dari itu penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara menjadi salah satu manifestasinya.

Baca juga: BEI: Jumlah investor pasar modal syariah melonjak 647 persen

Baca juga: OJK berharap pasar modal syariah dongkrak pengembangan industri halal

Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021