ANTARA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menangkap dua orang tersangka dalam kasus kericuhan saat operasi yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Sabtu (10/7) malam lalu. Dengan demikian sudah tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut. (Hanif Nasrullah/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)