Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan ada tiga cara yang dilakukan lembaganya dalam menjalankan transparansi pengelolaan dana haji.

"Dari Perspektif kami ada tiga hal yang menjadi kewajiban kami dalam rangka menjaga transparansi," kata Anggito dalam siniar (siaran via internet) yang dipantau dari Jakarta, Senin.

Pertama, diseminasi atau penyebarluasan informasi kepada publik lewat media massa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden.

Kedua, membuat standar pelaporan. Anggito mengatakan pelaporan diatur dengan standar laporan keuangan syariah.

Baca juga: Akuntabilitas pengelolaan dana haji teruji, BPKH kembali raih Opini WTP

Baca juga: Layanan pengembalian dana ibadah haji dibuka Kemenag Garut-Jabar


"Jadi sudah ada standarnya seperti apa, bentuknya seperti apa, dan laporan yang seperti apa," kata dia.

Ketiga, konten pelaporan yang disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Disebutkan dalam ketentuan yang berlaku di dalam pengelolaan keuangan haji itu ada laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan operasional BPKH," kata Anggito.

Menurutnya, dalam menggambarkan kesehatan laporan keuangan BPKH dapat dilihat dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam tiga tahun terakhir.

"Ini (2020) tahun ketiga kami, Alhamdulillah memperoleh opini WTP," kata dia.

Sementara itu, Deputi Keuangan BPKH Juni Supriyanto menjamin dana haji yang tersimpan, aman. Dalam pengelolaan dana haji, BPKH tidak memiliki investasi atau menempatkan dana di instrumen berisiko tinggi.

"Jadi saat ini semua aman investasinya sebatas surat berharga, surat-suratnya yang saat ini ada hampir 90 persen. Kemudian ada di investasi lainnya seperti reksadana dan penempatan di luar negeri," kata dia.

Maka dari itu, ia meminta jamaah tak khawatir terkait dana haji. BPKH menjamin jamaah bisa berangkat ke Tanah Suci dengan adanya dana yang bisa ditransfer untuk penyelenggaraan haji.

"Semuanya, dengan pengelolaan keuangan haji yang baik ini, maka dapat disimpulkan bahwa dana haji aman. Dana haji itu Liquid, jadi kalau ada kebutuhan penyelenggaraan haji maka kita sudah menyiapkan dana tersebut," kata dia.*

Baca juga: LaNyalla minta BPKH lebih transparan dalam alokasi dana haji

Baca juga: Jubir Wapres jelaskan manfaat investasi dana haji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021