Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa figur yang diduga pengunggah sekaligus menjadi tokoh dalam video "pesugihan" sosialita berinisial SR untuk mengklarifikasi unggahan tersebut.

"Hari ini sudah kami lakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penyidik belum menentukan status SR karena polisi masih melakukan klarifikasi terkait konten yang mengundang kontroversi warganet.

"Hari ini memang masih sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat jadi konten yang ada di video tersebut setidaknya merupakan isi percakapan antara figur di video itu dengan orang lain," katanya.

SR diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama sekitar 10 jam dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Wanita berusia 26 tahun tersebut datang ke Polres Jaksel didampingi kuasa hukumnya, Albert Riady.

Baca juga: Polisi usut pengunggah video dengan narasi "pesugihan"
Baca juga: Kecamatan Kebayoran Lama telusuri dugaan "pesugihan" sosialita


Mengenakan blus berwarna putih dan masker hitam, SR tak banyak mengeluarkan komentar dan hanya menunduk. "Sudah diwakilkan kuasa hukum saya," katanya singkat.

Senada dengan SR, Albert Riady juga irit berbicara, termasuk ketika ditanya media terkait latar belakang SR membuat konten di media sosial yang berdasarkan percakapan melalui pesan aplikasi. "Semua kami serahkan kepada penyidik," katanya.

Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan seorang wanita melalui akun TikTok @dinskidiary yang diunggah sekitar Senin (28/6) soal "pesugihan" dengan tumbal pria muda yang ia sebut terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Wanita dalam video itu yang kini diketahui berinisial SR mengungkapkan pengalamannya soal "pesugihan" hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WhatsApp (WA) dengan orang lain yang ia sebut menawarkan pekerjaan pembawa acara ulang tahun sosialita.

SR juga memberi pengakuan yang sama melalui akun Youtube, Ramadhini Sari. Namun dalam unggahan di Youtube, SR tersebut justru tidak menjelaskan secara utuh termasuk apakah menerima atau menolak tawaran itu.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021