ANTARA - Dua orang pembuat ijazah palsu di Surabaya dibekuk, setelah pada bulan Mei lalu menawarkan jasanya melalui media sosial Facebook. Kedua pelaku telah beroperasi sejak 2019. Para pelaku per tahun bisa meraup keuntungan mencapai Rp86 juta. (Hanif Nasrullah/Willy Irawan/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)