Apakah penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI dapat disetujui
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa menyetujui penetapan mitra kerja pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI.

Penetapan mitra kerja tersebut adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI, Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI, dan Kementerian Perindustrian menjadi mitra kerja Komisi VII.

"Apakah penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI dapat disetujui?," tanya Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju penetapan mitra kerja tersebut.

Puan mengatakan berdasarkan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 17 Juni 2021, memutuskan mitra kerja AKD tersebut yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI, Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI, dan Kementerian Perindustrian menjadi mitra kerja Komisi VII.

Menurut dia, rapat konsultasi pengganti rapat bamus memutuskan Kemenperin menjadi mitra kerja Komisi VII DPR, berdasarkan pertimbangan pemerataan dan beban tugas pada AKD.

"Berdasarkan pertimbangan pemerataan dan beban tugas pada AKD, maka rapat konsultasi pengganti rapat bamus memutuskan Kemenperin semula mitra kerja Komisi VI DPR RI menjadi Komisi VII DPR," katanya pula.
Baca juga: Anggota DPR: Mitra kerja sudah ingatkan menteri KKP agar hati-hati
Baca juga: Ketua DPR pastikan mitra kerja komisi tidak ganda


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021