BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan ter
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memimpin pembiayaan sindikasi syariah untuk Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp8,5 triliun.

BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp4,45 triliun terdiri dari porsi syariah Rp1,8 triliun dan porsi konvensional Rp2,65 triliun.

Direktur Wholesale Transaction Banking BSI Kusman Yandi dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, mengatakan, sindikasi tersebut merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antar wilayah.

"BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah," ujar Kusman.

Adapun partisipan pemberi fasilitas Syariah adalah BSI, PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Sumatera Utara (UUS). Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah.

Pembiayaan itu digunakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk pembangunan Jalan Tol dengan panjang ruas 83 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi, di mana terdapat dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi 3 sepanjang 33 Km. Dengan demikian porsi WSP adalah seksi 1 dan seksi 2 sepanjang 50 Km.

Jalan tol itu menghubungkan ruas tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung. Adanya pembangunan jalan tol tersebut ditujukan untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten.

Dengan pembiayaan sindikasi itu, BSI berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten melalui pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan ekonomi wilayah di dalam provinsi Banten.

Pembiayaan merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi Proyek Strategis Nasional. Pada sindikasi itu, akad yang digunakan adalah Mmusyarakah mutanaqisah yaitu akad kerjasama antara dua pihak dalam kepemilikan aset dimana porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah).

Kusman menambahkan, pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Hingga kuartal I 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp46,97 triliun.

Pada semester II 2021, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah.

Baca juga: BSI buka program ODP dan literasi keuangan syariah
Baca juga: Dukung ekonomi syariah, Peruri teken MoU dengan Bank Syariah Indonesia
Baca juga: 11 bank biayai Jalan Tol Serang-Panimbang Rp6 triliun

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021