ANTARA - Selaku perusahaan pengolahan limbah bahan berrbahaya dan beracun (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Kamis (17/6), memberikan garansi kepada pemilik limbah selama 30 tahun. Perusahaan pengolahan limbah di bawah PT Perushaan Pengelola Aset itu pun menjanjikan setelah PPLI tutup pun limbah itu tidak akan mencemari lingkungan. (Egan Suryahartaji/Katarina Lumban Tobing/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)