Batam (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar patroli bersama menindaklanjuti temuan dugaan tumpahan cairan limbah berbahaya di sekitar perairan Teluk Jakarta.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan pers, Kamis, menyatakan kedua lembaga menggelar patroli menggunakan unsur patroli RHIB 87-11 dan Kapal Kalpataru Sudin LHK Kepulauan Seribu.

"Tumpahan cairan limbah berbahaya diduga berasal dari aktifitas kapal-kapal yang sedang berlabuh di sekitar Buoy Timur Tanjung Priok, Kali Baru dan Marunda," kata Wisnu dalam keterangan pers, Kamis.

Baca juga: Nelayan kerang di Teluk Jakarta keluhkan limbah

Selain itu, pihaknya juga menduga tumpahan cairan limbah B3 berasal dari aktifitas bongkar muat oli kotor sisa Crud Palm Oil (CPO) dan pemotongan kapal yang berada di Tanggul Pengaman Pantai Kali Baru.

Saat temuan awal, limbah mencemari laut panjang 1,4 NM dengan lebar dua hingga tiga meter.

Tim gabungan yang terdiri dari tujuh personel RHIB 87 - 11 Bakamla RI, empat personel Balai Gakkum KLHK dipimpin PPLH Madya Bertua Aruan beserta tiga orang penyidik, PDLK Sudin Kepulauan Seribu Glen Wanara bersama 10 orang staf dan awak kapal Kalpataru melaksanakan inspeksi, dimulai dari tempat bongkar muat oli kotor dan pemotongan kapal di Kali Baru.

Hasil pemeriksaan mendapati aktifitas penyimpanan oli kotor yang termasuk dalam kategori limbah B3 tanpa izin.

Baca juga: Pencemaran plastik Teluk Jakarta jadi bom waktu

Tim Patroli gabungan juga menyusuri Sungai Cilincing hingga bermuara ke laut dan mendapati banyak tempat di bantaran sungai yang dijadikan untuk penyimpanan oli kotor, gudang limbah CPO, serta gudang besi tua.

Direktur Operasi Bakamla Laksma Laksma Bakamla Suwito mengatakan Patroli gabungan tesebut merupakan bentuk sinergitas tugas operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari instansi yang berwenang yakni Bakamla dan KLHK dalam menindak pelanggaran hukum pencemaran limbah di laut.

"Dengan adanya patroli bersama, menunjukan kekompakan antar lembaga pemerintah dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan di laut," ujar Laksma Bakamla Suwito.

Kegiatan patroli gabungan di laut diakhiri dengan penyerahan berita acara oleh PPLH Madya Bertua Aruan kepada Komandan Tim Paroli Bakamla RI Serma Bakamla Akhmad Sodikin sebagai bukti temuan dugaan pencemaran limbah di Teluk Jakarta telah ditindaklanjuti dan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik KLHK.

Baca juga: APD jadi jenis sampah baru yang masuk Teluk Jakarta

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021