Jadi ini adalah revitalisasi Batam, Bintan dan Karimun
Batam (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan PP Nomor 67 dan Nomor 68 terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (BAT) dan Nongsa Digital Park di Kota Batam Kepulauan Riau, Sabtu.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 67 yang menetapkan KEK BAT dan PP Nomor 68 tentang KEK Nongsa Digital Park. Kedua KEK itu berlokasi di Pulau Batam," kata Menko Airlangga Hartarto.

Menko Airlangga mengatakan tidak banyak provinsi yang mendapatkan dua KEK sekaligus, yang diharapkan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerah setempat.

Ia mengatakan penetapan dua KEK sangat strategis, terutama untuk mendukung Kawasan Batam, Bintan dan Karimun yang dikembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Dengan menjadi KEK, maka pemerintah menyiapkan roadmap target bagi investasi di Batam, dan nilainya mencapai miliaran dolar AS, kata Menko Airlangga.

Baca juga: Pemerintah targetkan KEK BAT Batam serap investasi miliaran dolar AS

"Jadi ini adalah revitalisasi Batam, Bintan dan Karimun," ujarnya.

Dalam kesempatan itu  Menko Airlangga  menyampaikan pemerintah ingin meningkatkan kapasitas Batam, Bintan, dan Karimun, tidak hanya pada bidang manufaktur, melainkan menyatukannya dengan pelayanan.

"Salah satunya adalah di Batam Aero Technic. Karena ini adalah di sektor jasanya. Tentu kami mengharapkan bahwa ini investasinya terus meningkat," kata Menko Airlangga.

Pemerintah juga mendukung KEK sektor digital di Nongsa Digital Park di Batam.

"Dua sektor itu diharap menjadi backbone Batam Bintan Karimun untuk pengembangan ekonomi ke depan. Targetnya adalah loncatan, bukan linier saja," kata Menko Airlangga.

Baca juga: Kemenko Perekonomian yakin Batam dorong pemulihan ekonomi nasional

 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021