ANTARA - Di tahun 2021, Dinas Perhubungan Kota Pontianak menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir di pinggir jalan umum sebesar Rp800 juta. Guna merealisasikan hal tersebut, Dishub telah melakukan pendataan terukur terhadap 335 koordinator juru parkir di berbagai lokasi strategis, Rabu (2/6). (Indra Budi Santoso/Rayyan/Thomas/Farah Khadija)