ANTARA - Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) membatasi kapasitas pengunjung di setiap obyek wisata maksimal 50 persen, untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam klaster pariwisata. Hal ini seiring dengan dibukanya kembali tempat-tempat wisata di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara. Dispar Sultra juga menghimbau kepada seluruh pengelola wisata agar tetap menerapkan prokes secara ketat, serta menyediakan berbagai fasilitas protokol kesehatan. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)