Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menilai ide pembubaran negara zionis Israel merupakan solusi alternatif yang harus mulai dipikirkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan komunitas internasional.

Langkah itu, kata dia, karena konflik Palestina-Israel saat ini sudah berlangsung selama 73 tahun yang telah menimbulkan korban jiwa di kedua belah pihak, terutama warga Palestina.

"Jadi solusi yang perlu kita pikirkan sekarang ini, solusi alternatifnya. Solusi yang kami sampaikan adalah mari kita berpikir mengenai solusi baru, bukan solusi dua negara atau 'two state' namun bubarkan Israel, itu solusi alternatifnya," kata Mahfuz dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Anis Matta: Pembubaran Israel jadi solusi akhiri konflik di Palestina

Menurut dia, penyelesaian konflik Palestina-Israel tidak akan pernah selesai apabila tidak kembali ke akar masalahnya yaitu berdirinya negara zionis Israel pada 1948 di tanah Palestina yang dirampas secara ilegal oleh kaum Yahudi.

Dia menilai konflik Palestina-Israel telah berlangsung lama dan panjang, yang bisa dilihat dari tiga aspek, yakni okupasi Israel, konflik antarnegara, dan pembagian wilayah.

"Okupasi Israel ditandai dengan berdirinya negara zionis Israel pada 1948, sehingga konflik yang terjadi telah berlangsung 73 tahun. Sedang jika dilihat dari konflik antarnegara, ditandai dengan deklarasi negara Palestina pada 1988 di Aljazair, maka usia konflik 33 tahun," ujarnya.

Menurut dia, jika melihat kesepakatan Oslo pada 1994 yang melakukan pembagian wilayah, maka konflik sudah 27 tahun terjadi.

Baca juga: Anis Matta: Indonesia ambil peran lebih besar atasi konflik Palestina

Ketua Komisi I DPR RI 2010-2016 itu menilai jika melihat usia konflik ini sudah panjang, dan kelihatannya Amerika Serikat dan Eropa sudah mulai lelah menyelesaikan konflik tersebut, termasuk PBB sulit mengatasinya.

Dia menilai, wilayah Palestina berdasarkan Resolusi PBB No.181 Tahun 1947 terus mengalami penyusutan drastis karena di kolonisasi Israel menjadi pemukiman baru ilegal.

"Israel mengokupasi tanah Palestina yang belum merdeka ini, usianya sudah panjang. Faktanya, wilayah yang disepakati merujuk pada Resolusi PBB Tahun 1947, itu semakin sedikit-semakin sedikit, karena di kolonisasi Israel dengan pemukiman baru yang ilegal," katanya.

Baca juga: Gelora: Gencatan senjata tunjukkan kekuatan Palestina telah meningkat

Mahfuz mengatakan, Indonesia akan terus berupaya memperjuangkan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan secara tegas, bahwa Indonesia memiliki hutang sejarah kepada Palestina.

"Pak Jokowi sampaikan pernyataan beberapa waktu lalu, bahwa bangsa ini masih berhutang kepada Palestina sepanjang bangsa Palestina belum merdeka. Bangsa Indonesia masih punya hutang, hutang sejarah," katanya.

Mahfuz menilai sikap Presiden Jokowi tersebut tegak lurus dengan garis politik bangsa Indonesia sejak masa Presiden Pertama RI Soekarno hingga saat ini.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021