Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (25/5), mulai dari BNN musnahkan 794,62 kg sabu hasil sita Januari-Mei 2021 hingga 51 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan masih bekerja hingga 1 November 2021. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. BNN musnahkan 794,62 kg sabu hasil sita Januari-Mei 2021

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Jakarta, Selasa, memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dari sembilan lokasi pada Januari sampai Mei 2021, yaitu 794,62 kilogram sabu-sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kg ganja.

Selengkapnya baca di sini

2. Istri Nurdin Abdullah tolak jadi saksi untuk suaminya

Liestiaty Fachruddin yang merupakan istri Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (NA) menolak diperiksa sebagai saksi untuk suaminya tersebut.

Selengkapnya baca di sini

3. Anggota DPR RI kecewa atas vonis bebas terdakwa pemerkosaan di Aceh

Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengaku kecewa atas putusan vonis bebas terdakwa pemerkosaan anak di bawah umur di Aceh oleh majelis hakim di tingkat banding.

Selengkapnya baca di sini

4. Saksi sebut sespri Edhy Prabowo pinjam rekening penjual durian

"Sales" durian Musang King Achmad Syaihul Anam mengaku rekeningnya digunakan oleh Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk mengirimkan uang ke sejumlah pihak.

Selengkapnya baca di sini

5. KPK: 51 pegawai tak lolos TWK masih bekerja hingga 1 November 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 51 pegawainya yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) masih dapat bekerja hingga 1 November 2021.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021