Palembang (ANTARA) - Tingkat keterisian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Palembang, Sumatera Selatan, mendekati 90 persen sehingga Pemerintah Kota Palembang mengupayakan lokasi alternatif.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali di Palembang, Senin, mengatakan, lahan TPU yang terpantau sudah penuh itu berada di TPU Kandang Kawat, Puncak Sekuning, Kamboja dan Nagaswidak.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut, pemkot mempersiapkan beberapa TPU alternatif seperti di TPU Bukit Lama, Sematang Borang, Kebun Bunga dan Kalidoni.

"Untuk TPU Kalidoni, kami sedang melakukan koordinasi untuk memperbaiki beberapa akses jalan yang perlu diperbaiki," ujar dia.

Terkait retribusi TPU, Affan mengatakan, perda yang mengatur soal retribusi TPU masih ada hingga kini, namun beberapa tahun terakhir Wali Kota memberikan dispensasi untuk tidak melakukan penarikan retribusi.

"Kami berencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per-3 tahun sebesar Rp25 ribu semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan," kata dia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemkot sudah menyiapkan TPU alternatif di Kertapati.

"Sudah disiapkan di Kertapati, dan dua tahun lalu kami siapkan anggaran dana ganti rugi masyarakat, tinggal sharing dana pemerintah untuk penimbunan," kata dia.
Baca juga: Pemakaman khusus COVID-19 di Palembang terisi 15 persen
Baca juga: Pedagang bunga tabur di TPU Palembang "panen" saat Lebaran

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021