Doa dan dukungan terhadap Palestina merupakan bentuk implementasi UUD NRI Tahun 1945.
Tangerang (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina merupakan bentuk nyata bagian amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya rakyat Indonesia berkewajiban mendukung kemerdekaan Palestina atas penjajahan yang dilakukan Israel.

"Doa dan dukungan terhadap Palestina merupakan bentuk implementasi UUD NRI Tahun 1945," kata Moh Rano Alfath dalam keterangan tertulisnya di Tangerang, Senin.

Menurut dia, yang terjadi di Palestina sudah bertentangan dengan cita-cita dan misi Indonesia yang diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945.

Selain itu, dia mengingatkan Palestina juga turut berjasa memberikan pengakuan kepada Indonesia sesaat setelah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Baca juga: Berpijaklah pada kebenaran sebelum bersikap soal Israel dan Palestina

"Oleh karena itu, Indonesia harus aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia," katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, sebagai bangsa yang baik dari segi masyarakat maupun pemerintah, harus mengerahkan dukungan agar Palestina segera mendapatkan kemerdekaannya.

"Selain bentuk dukungan sebagai sesama umat Islam, ini juga soal kemanusiaan yang berkeadilan," ujarnya.

Menurut Rano, sudah menjadi kewajiban seorang wakil rakyat untuk mengedukasi masyarakat akan Empat Pilar Kebangsaan, termasuk pemaknaan dan implementasi dari Empat Pilar Kebangsaan Indonesia, mulai dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

"Kemudian, UUD NRI 1945 dan Ketetapan MPR sebagai konstitusi negara yang mencakup NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ke berbagai elemen masyarakat," katanya.

Baca juga: 277 warga sipil tewas, 8.500 luka-luka akibat agresi militer Israel

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021