Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling pada Sabtu ini.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling (Samling) dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.

1. Jakarta Pusat tidak ada pelayanan.
2. Jakarta Utara tidak ada pelayanan.
3. Samling Jakarta Barat tidak ada pelayanan.
4. Samling Jakarta Selatan tidak ada pelayanan.
5. Samling Jakarta Timur tidak ada pelayanan.
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Adodya Kota Tangerang.
7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug.
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan Intermark BSD Jl. Lingkar Timur BSD Rawa Mekar Jaya Serpong.
9. Samling Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat.
10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Baca juga: Polda Metro mudahkan masyarakat bayar pajak kendaraan di Jadetabek
Baca juga: Polda Metro Jaya buka pelayanan Samsat Keliling di 14 lokasi


Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021