UMKM di sini (Garut) semangatnya sangat bagus sehingga di masa pandemi pun tetap mempunyai kontribusi yang besar dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Garut
Garut (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM menilai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki semangat bangkit untuk berkontribusi membangun perekonomian nasional di tengah pandemi COVID-19.

"UMKM di sini (Garut) semangatnya sangat bagus sehingga di masa pandemi pun tetap mempunyai kontribusi yang besar dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Garut," kata Sekretaris Kemenkop UKM RI Arif Rahman Hakim di Garut, Jawa Barat, Jumat.

Semangat itu, kata dia, tentunya banyak pihak yang berperan untuk memotivasi para pelaku UMKM agar tetap produktif mencari peluang meskipun di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: KSP paparkan PP Nomor 7/2021 permudah pengembangan koperasi dan UMKM

"Kami juga berterima kasih kepada pemda, seluruh jajaran di sini yang selalu memotivasi pelaku UKM sehingga di masa pandemi sekarang ini pun ekonomi tidak terlalu terpuruk, kegiatan pelaku-pelaku usaha mikro, usaha kecil, tetap bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada," katanya.

Ia menyampaikan pemerintah menerbitkan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan bagi Koperasi dan UKM sebagai upaya mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Peraturan itu, kata dia, disosialisasikan langsung kepada pemerintah daerah maupun pelaku UMKM dengan tujuan melakukan pembangunan koperasi dan UKM secara sinergi.

Baca juga: KemenkopUKM ajak UMKM Bandung manfaatkan kemudahan PP Nomor 7/2021

"Secara bertahap melakukan kegiatan sosialisasi, jadi ini tujuannya supaya kita bisa mencapai target nasional pembangunan koperasi dan UKM nanti secara sinergi, secara seirama," katanya.

Sementara itu Bupati Garut Rudy Gunawan menilai PP Nomor 7 Tahun 2021 penting diketahui oleh lapisan masyarakat. Untuk itu para camat, kata dia, harus mempelajari PP Nomor 7 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja untuk disampaikan langsung kepada masyarakat.

"Ini bagaimana bentuk kemudahan yang diberikan oleh pemerintah," kata Rudy.

Baca juga: Teten pastikan KUMKM dapat kemudahan dalam PP nomor 7/2021
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021