Batam (ANTARA) - Sebanyak 66 pekerja migran Indonesia yang baru tiba dari Malaysia menjalani karantina di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sebagai pelaksanaan aturan protokol kesehatan COVID-19.

"Total 66 orang yang masih dikarantina berdasarkan data rekalibrasi sampai 17 Mei 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Selasa.

Seluruh PMI itu menjalani karantina di Rusun BP Batam.

Hingga Senin (17/5) siang, PMI yang menjalani karantina di tempat itu sembilan orang, pada sore harinya 57 PMI tiba di Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, sehingga total yang menginap di tempat itu 66 orang.

Sebanyak dua rusun lain yang disiapkan pemerintah setempat, yaitu Rusun Pemkot Batam di Tanjunguncang dan Putra Jaya yang saat ini masih kosong.

Baca juga: 44 pekerja migran asal NTB dipulangkan lagi dari mancanegara

Ratusan PMI yang sebelumnya sempat di karantina di Batam telah kembali ke kampung halaman masing-masing.

Sesuai aturan, setiap PMI yang kembali dari luar negeri harus menjalani dua kali tes usap dengan hasil negatif dan karantina selama lima hari di daerah ketibaan, sebelum diizinkan kembali ke kampung halaman masing-masing.

Para PMI ini dites usap PCR saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam. Apabila hasilnya negatif mereka harus dikarantina selama lima hari di tempat yang disiapkan pemerintah atau memilih isolasi mandiri, untuk kemudian tes PCR kedua. Jika hasilnya tetap negatif, kemudian bisa meninggalkan Batam.

Namun, apabila hasil tes PCR dinyatakan positif, mereka harus mendapatkan perawatan di RSKI COVID-19 Pulau Galang.

Dalam kesempatan yang sama, Didi menyatakan 73 PMI yang menjalani perawatan di RS Khusus Infeksi Pulau Galang karena positif COVID-19.

"Saat ini yang dirawat di RSKI Pulau Galang 73 orang," kata dia.

Baca juga: Pemprov: 8.188 pekerja migran sudah tiba di Jatim
Baca juga: BP2MI ajak Pemprov Kepri berantas sindikat mafia penempatan PMI ilegal

 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021