Dengan ada gedung sendiri, tentu akan menghemat penggunaan anggaran
Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menjanjikan pembangunan gedung permanen bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah ini, menyusul kedua lembaga ini mengembalikan puluhan miliar dana Pilkada Kepri Tahun 2020 lewat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

“Memang ada Silpa dari kegiatan Pilkada 2020 yang sudah dikembalikan KPU dan Bawaslu Kepri,” kata Gubernur Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Senin.

Ansar menyebut keinginannya untuk membangun gedung tersebut akan ditandai dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Menurutnya, baik KPU maupun Bawaslu sama-sama sudah mendapatkan alokasi lahan di Pusat Pemerintah Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Pembangunan gedung itu perlu dilakukan untuk mendukung penghematan anggaran, karena selama ini KPU dan Bawaslu masih menyewa rumah toko (ruko) dan menyedot anggaran yang tidak sedikit.

"Dengan ada gedung sendiri, tentu akan menghemat penggunaan anggaran,” ujar Ansar.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan KPU Kepri memiliki Silpa sebesar Rp16,9 miliar dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kepri sebesar Rp98,2 miliar. Sedangkan, Bawaslu Kepri angkanya juga tidak jauh berbeda.

“Ada silpa pilkada nilainya lebih kurang Rp30 miliar. Namun, Pak Gubernur berkeinginan untuk dilakukan tahapan pembangunan gedung atau kantor bagi KPU dan Bawaslu,” ujar Sekda Arif.

Mantan Sekda Kabupaten Karimun itu menjelaskan sebagian dana silpa pilkada tersebut akan digunakan untuk pembuatan DED kantor KPU maupun Bawaslu.

Kendati demikian, katanya, besaran anggaran yang dibutuhkan baru dapat diketahui setelah DED itu jadi.

Secara terpisah, Anggota KPU Kepri Arison mengatakan per 30 April 2021, pihaknya sudah menyampaikan laporan tahapan Pilkada Kepri kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Pada pertemuan tersebut telah disampaikan bahwa serapan anggaran pilkada sebesar 83 persen dari NPHD yang jumlahnya Rp98,27 miliar.

“Kami menyambut baik, jika memang Pemprov Kepri ingin membangun kantor bagi KPU. Semoga ini bisa segera terwujud,” ujar Arison.

Pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksaan Pilkada Serentak 2020 mendapatkan jatah anggaran dari Pemprov Kepri yang dituangkan dalam NPHD. KPU Kepri mendapat jatah sebesar Rp98,2 miliar bersumber dari APBD Kepri. Kemudian, Bawaslu Kepri mendapatkan alokasi sebesar Rp49,6 miliar.

Selanjutnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mendapatkan dana hibah proses pengamanan pilkada sebesar Rp16,4 miliar.
Baca juga: Bawaslu Kepri pantau perekrutan Komisioner KPU Batam
Baca juga: Bawaslu Kepri ajukan Rp49 miliar untuk Pilkada 2020

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021