Napi yang paling banyak mendapat remisi berasal dari Lapas Kelas I Cipinang
Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada 4.837 narapidana di lapas, rutan, dan lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA) di lingkungan DKI  Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan  ribuan napi yang mendapat remisi khusus karena telah memenuhi syarat usulan remisi Idul Fitri 2021. Dari jumlah total 18.138 orang napi di Jakarta, terbagi dua klasifikasi yakni 5.411 orang tahanan dan 12.727 orang napi.

Baca juga: Kumham DKI buka layanan terpadu Sabtu-Minggu di Lippo Mal Kemang

"Napi yang paling banyak mendapat remisi berasal dari Lapas Kelas I Cipinang dengan jumlah 1.067 orang, kemudian Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta dengan jumlah 1.057 orang," kata Ibnu dalam keterangan tertulis, Jumat.

Napi dari Lapas Kelas II A Salemba yang mendapat remisi sebanyak 1.014 orang dan 936 orang dari Rutan Kelas I Cipinang, serta 446 orang dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Baca juga: Sambut Lebaran, Kanwil Kumham DKI gelar apel penguatan satuan

Sebanyak 143 orang dari Rutan Kelas I Pondok Bambu dan 135 orang dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Terakhir, 49 orang dari LPKA Kelas II Jakarta.

Protokol kesehatan
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kamis (13/5) dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat diantaranya dengan menjaga jarak antarjamaah.

"Perayaan Idul Fitri 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, perwakilan warga binaan mendapat kesempatan shalat berjamaah di lapangan dalam lapas, rutan, dan LPKA," kata Ibnu.

Baca juga: 121.026 narapidana terima remisi khusus Idul Fitri 2021

Menurut Ibnu, perayaan Idul Fitri tahun ini diharapkan menjadi satu kebagiaan tersendiri bagi warga binaan, apalagi tersedia juga makanan tradisional khas Lebaran kepada warga binaan.

"Kebijakan ini menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan. Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini juga tersedia makanan tradisional khas lebaran berupa ketupat sayur dan opor ayam yang diberikan kepada para warga binaan," kata Ibnu.

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021