Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya segera menambah jumlah pos penyekatan mudik serta personel menyusul adanya ribuan pengendara sepeda motor yang menjebol pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang pada Minggu (9/5) malam.

"Menyikapi hal tersebut kami akan menambah kekuatan dan pos-pos penyekatan khususnya di perbatasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri menjelaskan penyekatan mudik Operasi Ketupat Jaya 2021 bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dia berharap masyarakat dapat mengerti dan memahaminya karena tujuan utama operasi tersebut adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Kami atau petugas dalam hal ini bukan untuk menyiksa, tapi ini adalah upaya untuk secara kemanusiaan, operasi kemanusiaan yang kita dilakukan," katanya.

Dia juga menambahkan pihak Kepolisian bersama instansi terkait akan menggelar operasi penyekatan mudik dengan mengedepankan langkah persuasif humanis namun tegas dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Polda Metro siapkan 17 "checkpoint" untuk pemeriksaan SIKM
Baca juga: Polda Metro Jaya fasilitasi vaksin massal di lima titik Jakarta Pusat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Sebelumnya, beredar viral di media sosial ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu malam.

Sejumlah pengendara sepeda motor bahkan nekat melawan arus untuk melewati pos penyekatan yang dijaga petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Para pemudik diminta untuk putar balik, tetapi mereka menolak. Akibatnya, terjadi macet total sepanjang 5 kilometer.

Khawatir situasi semakin parah dan terjadi hal yang tak diinginkan, petugas akhirnya membuka barikade penyekatan tersebut.
Baca juga: Kakorlantas: 70 ribu kendaraan diputar balik terindikasi mudik

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021