ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawai tak lolos tes alih status ASN. Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (05/05) secara virtual mengungkapkan, pegawai yang tidak memenuhi syarat akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), sehingga tidak akan diberhentikan secara sepihak. (Nabila Anisya Charisty/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)