Jakarta (ANTARA) - Atika Azmi Utammi Nasution terpilih menjadi wakil bupati termuda Indonesia di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

“Saya terkonfirmasi menjadi wakil bupati perempuan termuda,” kata Atika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Atika Azmi lahir di Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) pada 1 Desember 1993. Perempuan lajang berusia 27 tahun itu resmi menjadi wakil bupati usai ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU) pada 3 Mei 2021.

Atika merupakan lulusan Master of Finance dari University of New South Wales Australia pada 2017 lalu. Niatan ingin memperbaiki kampung halamannya dari keterpurukan pembangunan dan ingin memberikan wadah kreativitas anak muda di Madina, Atika memilih jalur politik untuk mewujudkan harapannya itu.

Baca juga: MK diminta diskualifikasi petahana Mandailing Natal

Baca juga: Petahana Mandailing Natal curang tersistematis dan masif digugat ke MK

"Saya pulang ke Indonesia dan memutuskan berkomunikasi dengan politikus di Mandailing Natal, dan bertemu dengan Pak Sukhairi dan akhirnya kita punya visi yang sama, dan kita diusung tiga partai pengusung yakni, PKB, Hanura dan PKS,” ungkap Atika.

Atika terpilih bersama bupati terpilih Ja'far Sukhairi Nasution politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Madina.

“Alhamdulillah Saya sebagai wakil bupati terpilih dan Pak Sukhairi sebagai Bupati Terpilih, Insya Allah akan memberikan kemajuan untuk Madina,” ujarnya.

KPU Madina menetapkan pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.

Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU Madina, Senin (3/5/2021). Pleno ini dipimpin Ketua KPU Madina Fadhilah Syarif.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memerintahkan KPU Kabupaten Madina melakukan pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten itu.

Putusan itu dikeluarkan menyusul pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina pada 9 Desember 2020.

Setelah pemungutan suara ulang dilakukan dan berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Madina menetapkan pasangan Muhammad Jafar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Uttami, sebagai peraih suara terbanyak dengan 79.156 suara. Pasangan ini unggul 154 suara dari pasangan Dahlan Hasan Nasution-Aswin yang meraih 79.002 suara.*

Baca juga: Mandailing Natal tunda kegiatan belajar tatap muka di sekolah

Baca juga: Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Mandailing Natal 79 orang

Pewarta: Fauzi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021