Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut konser musik tanpa izin yang menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan di Cibis Park, Pasar Minggu, pada Sabtu (1/5) malam.

 "Kami mengumpulkan barang bukti dan nanti kami lihat hasil investigasi apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin.

Menurut dia, polisi sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di antaranya manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).

Dia menjelaskan, awalnya di lokasi tersebut diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021. Namun dalam beberapa hari kegiatan bazar tersebut justru sepi pengunjung.

"Kemudian dari pihak pengelola meminta bantuan salah satu tenant yang ada di situ untuk melakukan kegiatan agar meramaikan kegiatan tersebut. Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan umkm tersebut," kata Azis.

Baca juga: DKJ harap konser fisik dan daring bisa beriringan di pemulihan pandemi
Baca juga: 13.109 penonton padati konser akbar musik klasik di Monas


Perubahan kegiatan itu, lanjut dia, tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang.
Polisi akan tidak main-main dalam menindak kasus tersebut jika menemukan pelanggaran pidana.

"Kami tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kami sidik pidananya," katanya.

Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.

Para pemain musik di konser itu juga tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi.

Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021