Jakarta (ANTARA) - Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji menilai pembelajaran dari jarak jauh atau PJJ sampai saat ini masih merupakan solusi tepat dalam kegiatan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.

"PJJ masih solusi yang paling tepat dalam mendidik anak pada masa pandemi COVID-19. Sayangnya banyak pihak di Indonesia, dimotori oleh Kemendikbudristek sendiri, sudah menghakimi bahwa belajar daring itu menimbulkan learning loss dan banyak dampak negatifnya," katanya di Jakarta, Ahad.

Dia berpendapat, PJJ tidak menimbulkan leaning loss atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan akademis siswa namun justru sebaliknya.

Pembelajaran dari jarak jauh via daring, dia mengemukakan, berdampak positif bagi perkembangan siswa jika diterapkan secara tepat.

Dampak positif itu, menurut dia, tidak akan muncul kalau guru hanya menyampaikan ceramah di ruang tatap maya selama berjam-jam dan mengirimkan tugas dalam jumlah banyak ke siswa.

"Analoginya, jika kita menanak nasi menggunakan rice cooker, tidak mungkin rice cooker kita letakkan di atas kompor seperti kalau kita menggunakan dandang. Nasi yang dihasilkan, rasa, dan teksturnya berbeda tapi keduanya tetap kita sebut nasi," katanya.

"Kalau ditanya mana yang lebih enak, jawaban akan tergantung siapa yang ditanya alias selera," ia menambahkan.

Indra mengemukakan bahwa pembenahan harus dilakukan supaya PJJ yang sudah sudah dijalankan sejak 2020 memberikan dampak positif pada kemampuan akademis siswa.

Pembenahan, menurut dia, bisa dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan guru secara masif, memberikan pendampingan kepada orang tua, dan memberikan stimulasi belajar ke peserta didik.

"Sudah beberapa kali 'memaksakan' buka sekolah terbukti dengan adanya tiga SKB empat menteri tentang pembelajaran tatap muka. Suatu hal yang ironis, karena saat ini adalah era digital dan telah waktunya anak Indonesia dididik menjadi SDM unggul era digital," kata Indra.

Dia juga mengemukakan pentingnya kajian akademis, pelibatan publik, dan uji publik dalam proses penyusunan kebijakan pendidikan agar tidak muncul kegaduhan yang tidak perlu.

Baca juga:
Kemendikbud: PJJ berdampak buruk pada keberlangsungan sekolah siswa
Menko PMK dorong PJJ diiringi dengan pembentukan kelompok belajar


Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021