Nah, kalau hal itu sangat setuju, sebab memang tidak ada cara lain untuk mengatasi persoalan imaterial seperti trauma atau kaget.
Jakarta (ANTARA) - DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendukung upaya PT Pertamina (Persero) untuk menyiapkan psikolog dan program "trauma healing" bagi warga terdampak kebakaran tangki di Kilang Balongan pada 29 Maret 2021.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, upaya-upaya tersebut dinilai tepat untuk mengatasi trauma akibat kebakaran tangki Kilang Balongan.

“Nah, kalau hal itu sangat setuju, sebab memang tidak ada cara lain untuk mengatasi persoalan imaterial seperti trauma atau kaget,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polda Jabar gelar penyidikan setelah terbit SPDP Kilang Balongan

Syaefudin menilai tuntutan ganti rugi imaterial seperti dampak traumatik sebagian warga Balongan, dinilai tidak memiliki ukuran jelas, karena persoalan trauma terkait dengan medis, sehingga untuk mengatasinya pun harus melalui pendekatan medis.

“Landasan ukurannya belum jelas, karena yang lebih bisa menentukan seseorang terdampak trauma adalah ukuran medis,” katanya.

Dia meminta tidak ada ‘penumpang’ yang mempengaruhi warga dengan memanfaatkan situasi. Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, tambahnya, hendaknya pertimbangan perhitungan logis dan tidak mengada-ada.

Terkait hal itu Syaefudin meminta warga untuk menerima upaya Pertamina yang akan melakukan ganti rugi rumah dan properti warga yang rusak akibat terbakarnya tangki Kilang Balongan.

Baca juga: Kilang Pertamina Balongan sudah kembali beroperasi

Apalagi, lanjutnya, proses dan penghitungan ganti rugi sudah sesuai tata kelola dengan nilai yang juga sesuai standar Pemkab Indramayu.

“Proses penghitungan tidak hanya dilakukan Pertamina. Tetapi ini Tim Gabungan, yang juga melibatkan dinas terkait seperti LH dan PUPR,” kata Syaefudin.

Dari laporan yang diterima DPRD, ujarnya, nilainya sudah cukup sesuai sebab memang ada ukuran dan aturan-aturan yang harus dilalui, apalagi Pertamina juga harus melalui audit.

Tangki di Kilang Balongan terbakar pada 29 Maret 2021. Kebakaran tersebut juga mengakibatkan sekitar tiga ribu rumah warga, beberapa fasilitas umum, dan fasilitas sosial mengalami kerusakan.

Untuk perbaikan fasum dan fasus, Pertamina sudah melakukan ganti rugi sebelum Ramadhan. Tetapi, sebagian warga juga meminta ganti rugi imaterial akibat trauma.

Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021