Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan tidak akan mengintervensi atau ikut campur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemungkinan akan berlangsung di ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

“Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tetapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Ia langsung datang ke Gedung Nusantara III Gedung DPR setelah mendapat informasi KPK akan menggeledah ruangan petinggi DPR itu.

“Yang jelas, saya datang ke sini (Gedung DPR RI) menjalankan tugas saya. Fungsi MKD itu salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum,” kata Habiburokhman.

Baca juga: Wakil ketua MKD benarkan KPK geledah kantor Azis Syamsuddin di DPR.

Terkait itu, ia menerangkan pihaknya telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail rencana penggeledahan oleh penyidik KPK.

Walaupun demikian, ia memastikan jika ada penggeledahan di ruangan kerja dan rumah dinas Syamsuddin, MKD akan turut serta berada di lokasi untuk melakukan pendampingan.

Baca juga: KPK geledah Gedung DPR terkait kasus suap penyidik Stepanus Robin

“Kalau digeledah (oleh KPK), dan pasti akan diinformasikan, kami juga akan dampingi. Kami belum dapat informasi soal itu,” kata dia.

Ia menambahkan, mereka juga belum mendapat informasi mengenai kemungkinan KPK akan turut memeriksa ruangan Fraksi Partai Golongan Karya di DPR.
“Belum ada informasi juga soal itu,” kata dia.

Baca juga: PSI: Selamatkan citra DPR atas kasus Azis Syamsuddin

KPK di Jakarta, Rabu, membenarkan akan ada penggeledahan di Gedung DPR RI. Namun, KPK belum menyebut secara detail ruangan apa yang akan digeledah penyidik pada Rabu malam.

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri, Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.

Baca juga: Penyidik KPK sebut Wali Kota Tanjungbalai sempat ceritakan masalahnya

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sejauh ini MKD DPR dan KPK belum mengumumkan secara resmi adanya penggeledahan di ruangan kerja Syamsuddin, salah satu petinggi Partai Golkar.

Azis Syamsuddin juga belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapan sementara tim penyidik KPK, Habiburokhman, tiba di DPR sekitar pukul 17.00 WIB.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021