Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemberlakuan pembatasan arus mudik pada libur Lebaran tahun 2020 menunjukkan adanya peningkatan penjualan daring terhadap produk-produk halal.

"Pada Mei 2020, bertepatan dengan pembatasan arus mudik dan pengurangan hari libur sepanjang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, justru terjadi lonjakan transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace hingga tumbuh 7,25 persen yoy (year over year)," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam web seminar ekonomi syariah yang diselenggarakan Universitas Diponegoro Semarang secara daring, Rabu.

Produk halal yang paling banyak dibeli oleh masyarakat secara daring saat itu ialah pakaian muslim, dengan pangsa pasar mencapai 86,63 persen dari total nominal transaksi di e-commerce marketplace, jelasnya.

Baca juga: Kemenag sebut SDM dalam penyelenggaraan jaminan produk halal mendesak

Tingginya partisipasi masyarakat dalam transaksi penjualan produk halal tersebut, lanjut Wapres, berkontribusi cukup banyak pada peningkatan perdagangan produk halal di dalam negeri.

"Data Bank Indonesia mencatatkan nominal transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik selama Mei sampai Desember 2020 secara kumulatif tumbuh 49,52 persen dibanding periode yang sama tahun 2019," katanya.

Wapres berharap kegiatan ekonomi syariah dapat terus meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian nasional di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Kawasan industri halal diminta gandeng UMKM dalam pasok produk

Kinerja ekonomi syariah di masa pandemi, tambahnya, juga didorong oleh beberapa sektor prioritas dalam rantai nilai halal yang tumbuh positif, khususnya pertanian dan makanan halal.

Merujuk pada data Laporan Ekonomi Keuangan Syariah Tahun 2020 dari Bank Indonesia, Wapres mengatakan kontraksi ekonomi syariah masih lebih baik daripada ekonomi nasional.

"Dibutuhkan transformasi ekonomi yang mampu menggerakkan seluruh sektor dan melibatkan seluruh masyarakat, termasuk lapisan masyarakat terbawah," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021