Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangai nota kesepahaman atau MoU tentang penegakan hak asasi manusia di Indonesia serta meningkatkan pemahaman anggota kopolisian tentang HAM.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis-nya, diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari tingkat prajurit hingga pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," ujar Kapolri.

Menurut mantan Kadiv Propam Polri itu, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Untuk itu, Kapolri menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Polri.

Selain itu, MoU tersebut juga jadi momentum untuk pertukaran dan dan informasi penggunaan Puslabfo dan Inafis Polri oleh Komnas HAM.

Baca juga: Polri koordinasi Komnas HAM minta barang bukti kasus Laskar FPI

Baca juga: Anggota DPR RI: Temuan Komnas HAM harus jadi bahan penyelidikan Polri


"Kerja sama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas HAM seperti Inafis, Labfor dan lainnya," tutur Kapolri.

Penandatangan MoU dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Rupatama, Mabes Polri.

Sejatinya acara tersebut dijadwalkam terbuka media meliput, namun menjelang pertemuan dilangsungkan, agenda acara berubah tertutup.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud nyata dari transparansi Polri.

Menurut Taufan, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan.

Selain itu, lanjut Taufan, komunikasi di tingkat daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisian berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.

"Adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik," ujar Taufan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021