BKPM siap menjalankan tugas dan arahan Kepala Negara ke depannya
Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait pembentukan Kementerian Investasi yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat.

"Terkait pembentukan kementerian investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif Bapak Presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Bapak Presiden," kata Juru Bicara BKPM Tina Talisa dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Tina menambahkan, BKPM tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan kewenangan, peran dan fungsi Kementerian Investasi. Begitu pula soal perubahan yang mungkin terjadi terhadap kewenangan, peran dan fungsi lembaga yang dipimpin Bahlil Lahadalia tersebut.

Namun, ia memastikan, BKPM siap menjalankan tugas dan arahan Kepala Negara ke depannya.

"Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan kementerian investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan Bapak Presiden," imbuh Tina.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Bahlil ajak kader HMI jadi pengusaha
Baca juga: BKPM akan nilai kinerja pelaksanaan berusaha pusat-daerah mulai April
Baca juga: Kejar investasi, BKPM tuntaskan vaksinasi COVID-19 dosis kedua

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021