Jadi dua peran W atau WI yang sementara diketahui sehingga dinyatakan oleh penyidik Densus 88 saudara W sebagai DPO dan telah ditangkap
Jakarta (ANTARA) - Markas Besar (Mabes) Polri mengungkap keterlibatan terduga teroris berinisial W atau WI yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat.

"Saudara W adalah tersangka teroris yang telah ditetapkan DPO yang memiliki peran ikut merencanakan dan ikut mengetahui pembuatan bom di rumah HH yang telah ditangkap sebelumnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Terduga teroris W atau WI ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB di tempat tinggal-nya di RT 02, RW 08, Kelurahan Pasar Rebo, Jakarta Timur, usai Shalat Jumat.

Ramadhan mengungkapkan, W atau WI juga terlibat dalam menyiapkan tempat uji coba bom di daerah Ciampea, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Densus 88 menangkap terduga teroris di Pasar Rebo

Baca juga: Polri: Jumlah DPO terduga teroris di Jakarta bertambah jadi 6 orang


"Jadi dua peran W atau WI yang sementara diketahui sehingga dinyatakan oleh penyidik Densus 88 saudara W sebagai DPO dan telah ditangkap," ucap Ramadhan.

Hingga saat ini, lanjut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris W atau WI.

Penangkapan W atau WI menambah daftar jumlah terduga teroris yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jakarta.

Ramadhan mengatakan, total ada 12 terduga teroris yang berhasil ditangkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya pascabom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan. Dan masih ada 4 terduga teroris yang masih buron.

Keduabelas terduga teroris yang ditangkap sejak 29 Maret 2021 sampai saat ini inisialnya, yakni HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF dan W.

"Itu up date terkait dengan penanganan terorisme di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Satu terduga teroris Jakarta Selatan menyerahkan diri

Baca juga: Densus 88 buru tiga DPO terduga teroris di Jakarta

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021